welcome to my blog

Kamis, 03 Mei 2012

Ketenagakerjaan


A.      Angkatan kerja dan tenaga kerja di Indonesia

1.       Angkatan Kerja (labor force)
Angkatan kerja merupakan bagian dari tenaga kerja yang bekerja atau mencari pekerjaan, yaitu penduduk baik perempuan ataupun laki-laki pada usia produktif, sedang bekerja ataupun sedang mencari pekerjaan.
Angkatan kerja adalah penduduk yang berusia 10 tahun ke atas yang mempunyai syarat sebagai berikut :
a)      Penduduk yang selama seminggu sebelum pencacahan atau sensus telah mempunyai suatu pekerjaan, baik bekerja maupun sementara tidak bekerja karena suatu sebab, misalnya :
·         Pekerja yang tidak masuk bekerja karena cuti, sakit, mogok, atau di berhentikan sementara, dan
·         Petani yang menunggu panen atau musim hujan tiba.
b)      Tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedang mencari kerja. Jumlah angkatan kerja dan pencari kerja (penganggur) Indonesia 1997-2001 adalah sebagai berikut.

No
Kategori ketenagakerjaan
1997
1998
1999
2000
2001
1
Angkatan kerja
89.602.835
92.734.932
94.847.178
95.650.961
98.812.448
2
Pencarian pekerjaan (penganggur)
4.197.306
5.062.483
6.030.319
5.813.231
8.005.031
3
Tingkat pengangguran
4.68%
5.46%
6.36%
6.08%
8.10%

2.       Tenaga kerja
Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga keja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Mengenai perumusan tenaga kerja, setiap negara memberikan batasan yang berbeda-beda. Misalnya, Amerika Serikat menetapkan batas minimal usia tenaga kerja 16 tahun dan India menetapkan usia kerja antara 14-60 tahun.  Berdasarkan Undang –Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di Indonesia, tenaga kerja adalah penduduk yang telah berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak menganut batas umur maksimal. Jadi, penduduk yang berusia (usia 18 tahun ke atas) yang aktif secara ekonomi, masih di golongkan sebagai tenaga kerja.
Tenaga kerja atau manpower terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja atau labor force terdiri atas (1) golongan yang bekerja, dan (2) golongan yang menganggur dan mencari kerja. Kelompok bukan angkatan kerja terdiri atas (1) golongan yang masih sekolah, (2) orang yang mengurus rumah tangga, dan (3) golongan lain-lain atau penerima pendapatan (orang-orang cacat, jompo, dan orang sudah pensiun). Ketiga golongan bukan angkatan kerja tersebut di atas juga di sebut sebagai angkatan kerja potensial, karena golongan ini sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh karena itu, kelompok ini sering di sebut potential labor force.
Jumlah tenaga kerja Indonesia tahun 1997-2001
Tahun
1997
1998
1999
2000
2001
Jumlah tenaga kerja
1.35.070.350
138.556.198
141.096.417
141.170.805
144.033.873


3.       Bekerja (working)
Orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan atau keuntungan minimal satu jam dalam satu minggu sebelum pencacahan disebut bekerja.
Penggolongan kerja menurut jam kerjanya dibedakan sebagai berikut :
a)      Bekerja penuh
Orang digolongkan bekerja penuh jika selama satu minggu bekerja 35 jam atau lebih.
b)      Setengah menganggur
Orang digolongkan setengah penganggur jika selama satu minggu bekerja kurang dari 35 jam.
c)       Setengah penganggur kritis
Orang digolongkan setengah penganggur kritis jika selama satu minggu brkerja kurang dari 14 jam.

4.       Kesempatan kerja
Kesempatan kerja (employment) merupakan jumlah lowongan kerja yang tersedia di dunia kerja, atau banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia untuk angkatan kerja. Di Indonesia masalah kesempatan kerja dijamin di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Jadi, pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja.

Kesempatan kerja berhubungan erat dengan kemampuan tenaga kerja untuk dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia, serta perusahaan-perusahaan untuk menyerap sumber daya manusia dalam proses produksi. Pemerintah maupun masyarakat telah melakukan berbagai cara untuk memperluas kesempatan kerja, misalnya :
a)      Menyelenggarakan kursus-kursus ketrampilan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat,
b)      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksaan wajib belajar 9 tahun, dan
c)       Mendirikan berbagai macam usaha seperti usaha industri, agraris, jasa, maupun perdagangan.

5.       Pengangguran
Pengangguran tidak saja menjadi maslah bagi pribadi yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat dan negara. Masalah pengangguran berawal dari tingkat pertambahan penduduk. Tingkat pertambahan penduduk memengaruhi jumlah penduduk, angkatan kerja, dan tenaga kerja.
a.       Macam-macam pengangguran
Menurut sebab terjadinya, pengangguran dapat digolongkan menjadi sebagai berikut.
1.       Pengangguran struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian. Pada umumnya negara berupaya mengembangkan perekonomian dari pola agraris ke industrial.
2.       Pengangguran friksional
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongna kerja.
Kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja dapat di sebabkan oleh :
a)      Kondisi geografis
b)      Informasi yang tidak sempurana, dan
c)       Proses perekrutan yang lama

3.       Pengangguran musiman
Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Misalnya, para petani, pada saat musim tanam mempunyai pekerjaan, tetapi pada saat musim kemarau tidak mempunyai pekerjaan (menganggur).
4.       Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi, yaitu pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti  mesin-mesin modern, sehingga mengurangi penggunaaan tenaga kerja manusia.
5.       Pengangguran konjungtur
Penangguran konjungtur adalah pengangguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtur (perubahan kegiatan perekonomian). Perekonimian suatu negara sering menghadapi perubahan. Bila permintaan terhadap barang dan jasa turun terjadilah penurunan permintaan masal terhadap tenaga kerja.

6.       Pengangguran normal
Pengangguran yang disebabkan karena memang belum mendapat pekerjaan karena pendidikan dan ketrampilan yang tidak memadai.

Menurut aktivitas subjeknya, pengangguran dibedakan dibedakan menjadi sebagai berikut.
1)      Pengangguran terselubung (disguised unemployment)
Pengangguran terselubung terjadi jika tenaga kerja yang tidak secara optimal karena sesuatu alasan tetentu. Misalnya, untuk mengerjakan suatu pekerjaan sebenarnya cukup dilakukan oleh lima orang, tetapi dilakukan oleh tujuh orang. Oleh karena itu, yang dua orang sebenarnya penganggur, hanya saja tidak ketara.
2)      Pengangguran terbuka (open unemployment)
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Penyebabnya antara lain :
a)      Tidak tersedianya lapangan kerja,
b)      Tidak sesuai antara lapangan kerja dengan latar belakang pencari kerja, dan
c)       Tidak berusaha mencari pekerjaan secara keras karena memang malas.

3)      Setengah menganggur (under unemployment)
Setengah menganggur adalah tanga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalam satu minggu.
b.      Penyebab terjadinya pengangguran

1)      Aspek kependudukan
Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran, dan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
2)      Aspek ekonomi
Ketidakseimbanngan perekonomian, politik, dan keamanan negara, dan krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 1,4 juta orang.
3)      Aspek pendidikan
Pendidikan harus mampu menghasilkan SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas. Dunia usaha tidak bersedia menerima tenaga kerja yang pendidikan dan ketrampilan amgkatan kerja yang rendah.
c.       Dampak pengangguran
Pengangguran mempunyai dampak bagi negara dan masyarakat. Dampak itu sebagai berikut.
1.       Pertumbuhan ekonomi terhambat.
2.       Penghasilan pajak negara menurun.
3.       Kerawanan sosial.
4.       Standar kehidupan menurun.
5.       Kemunduran mental.
6.       Terjadinya tindakan kriminal.

d.      Cara mengatasi pengangguran
Dalam rangka mengatasi pengangguran ada beberapa usaha yang dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
1.       Mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia melimpah, misal dengan menyelenggarakan pameran bursa tenaga kerja.
2.       Mendorong majunya pendidikan. Dengan pendidikan yang memadai, memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik.
3.       Pemberian informasi mengenai tempat-tempat yang membutuhkan tenaga kerja.
4.       Mendirikan pusat-pusat latihan kerja, melaksanakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi informasi yang ada.
5.       Meningkatkan transmigrasi yang merupakan langkah pemerintah meratakan jumlah penduduk dari pulau yang berpenduduk padat ke pulau yang masih jarang penduduknya.


6.       Permasalahan pasar kerja
Pasar kerja adalah seluruh aktivitas dari seluruh pelaku-pelaku yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pelaku-pelaku ini terdiri atas (1) pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja (2) para pencari kerja, dan (3) perantara atau pihak ketiga yang memberikan kemudahan bagi pengusaha dan pencari kerja untuk saling berhubungan (Departemen Tenaga Kerja atau pengusaha pengerah jasa tenaga kerja).
Proses menemukan tennaga kerja yang dilakukan oleh pengusaha, dan proses menemukan pekerjaan yang dilakukan oleh pencari kerja pada umumnya terdapat kenyataan sebagai berikut.
a.       Tingkat pendidikan, ketrampilan, dan kemampuan yang dimiliki pencari kerja belum tentu sesuai dengan permintaan tenaga kerja. Contoh : suatu perusahaan membutuhkan seorang ahli pembukuan tetapi pencari kerjanya mempunyai keahlian sebagai sopir. Karena tidak sesuai, maka pencari kerja tersebut gagal memperoleh pekerjaan.
b.      Situasi yang diharapkan oleh pencari kerja sering tidak sesuai. Contoh : seorsng pekerja menginginkan situasi kerja yang menyenangkan, tetapi ternyata di tempat kerja situasinya membahayakan keselamatan jiwanya, sehingga pencari kerja tidak bersedia bekerja ditempat tersebut.
c.       Informasi yang dimiliki pengusaha maupun tenaga kerja sama-sama terbatas. Akibatnya, kualitas tenaga kerja yang diperoleh kurang memenuhi tuntutan yang sebenarnya.

B.      Peranan pemerintah dalam upaya menanggulangi masalah tenaga kerja
Dalam  Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaa dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang dialami negara kita. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga kerja. Caranya dengan kegiatan berikut ini.
1.       Peningkatan mutu tenaga kerja (aspek pendidikan).
2.       Pengadaan perangkat hukum yang mengatur tentang ketenagakerjaan (aspek hukum).
3.       Pengeluaran pemerintah untuk pembangunan dan investasi baru (aspek ekonomi).
4.       Melaksanakan program transmigrasi.
5.       Menciptakan program padat karya.
6.       Melakukan pembinaan kewirausahaan.
7.       Penetapan upah minimum provinsi (UMP).
8.       Peningkatan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Senin, 09 April 2012

Cara Membuat Manisan Pala


                    Buah pala mempunyai sifat ekonomis yang cukup tinggi. Sebab, selain dapat digunakan sebagai rempah – rempah, biji dan daging buah pala dapat pula dimanfaatkan dimanfaatkan dalam bentuk makanan atau minuman, misalnya untuk manisan, poding (jelly) atau sirup. Pembuatan manisan pala dapat dikerjakan oleh setiap orang, kelompok, dalam bentuk koperasi, dan usaha organisasi. Berbagai bentuk pemasarannya, dapat melalui kantin – kantin yang diadakan oleh berbagai perusahaan swasta maupun kantor – kantor pemerintah. Dapat juga memasarkannya ke pasar – pasar setempat dan mengadakan pendekatan dengan koperasi – koperasi ditempat lain.
                    Membuat manisan pala sangat sederhana. Pembuatan itu dilakukan dengan perebusan selama 3 menit dan perendaman dalam air garam dan air kapur dengan tujuan untuk mempertahankan teksturnya. Manisan pala dapat diperoleh dalam dua bentuk, pertama adalah manisan pala basah. Manisan pala basah dapat diperoleh setelah dilakukan penirisan buah pala dari larutan gula. Manisan pala kering adalah manisan pala basah yang dikeringkan. Artinya kita dapat memperolehnya dengan cara menjemurnya.
Berikut adalah proses pembuatan manisan kelapa :
a)     Bahan – bahan yang digunakan untuk membuat manisan pala :
·        Buah pala : 10 kilogram
·        Gula pasir : 5 kilogram
·        Kapur       : 15 kilogram
·        Garam      : 100 gram
b)    Alat – alat yang dipergunakan :
·        Pisau                 : 1 buah
·        Panci                 : 1 buah
·        Baskom             : 1 buah
·        Tenggok            : 1 buah
·        Kompor             : 1 buah
·        Kantung plastik : ½ ons
c)     Persiapan yang diperlukan :
·        Menyiapkan bahan – bahan yang akan dibuat, yaitu buah pala yang sudah dikupas, direndam dalam air garam dan air kapur.
·        Menyiapkan alat yang diperlukan agar menjadi siap pakai.
d)    Cara pembuatan :
·        Buah pala dikupas, lalu dibelah dan bijinya dibuang.
·        Setelah itu buah pala direbus dalam air mendidih selama 3 menit lalu ditiriskan.
·        Buah pala direndam dalam larutan garam 5% (50 gram / 1 liter air) selama 2 jam dan diiris tipis – tipis atau dibuat seperti kipas. Kemudian irisan tadi direndam dalam larutan kapur, selama 1 malam dan ditiriskan.
·        Selama menunggu selesainya penirisan, buatlah air gula dengan perbandingan 2 : 1 dan dipanaskan sampai mendidih.
·        Irisan buah pala yan telah ditiriskan tadi, direndam dalam air gula dengan perbandingan 2 : 1 seperti diterangkan dimuka. Perendaman berlangsung selama 1 malam, kemudian ditiriskan.
·        Kemudian air gula dri penirisan tadi, dipanaskan kembali lalu didinginkan.
·        Irisan buah pala direndam kembali dalam air gula yang telah didinginkan. Perendaman berlangsung selama 1 malam dan setelah itu ditiriskan menjadi manisan pala basah.
Untuk memperoleh manisan pala kering, manisan pala basah dijemur sampai kering selama kurang lebih 3 hari.
Manisan pala kering dapat disimpan dalam kantung plastik atau stoples.
·        Hasil penjualan manisan pala : 120 kilogram a Rp 2.000,-
·        Keuntungan per bulan = pemasukan – pengeluaran
     = (240.000 – 168.278) = Rp 71.722,-
·        Modal yang dipergunakan untuk membeli peralatan sebesar : Rp 50.200,-
·        Modal kerja nilainya sama dengan pengeluaran dalam 1 bulan, yaitu sebesar : Rp 163.278,-
·        Jumlah total modal usha per bulan  : Rp 213.478,-
·        Jadi modal usaha yang di butuhkan : Rp 214.000,-

Ilmu Tajwid


Hukum Mad ( مَدٌ )
Mad artinya : memanjangkan bacaan, dengan menggunakan harakat.
Rumusnya :
1 alif = 2 harkat, 2 alif = 4 harkat, 2 ½ = 5 harkat, 3 alif = 6 harkat.
Harkat = bunyi ketukan.
Hukum Mad terbagi menjadi 2, yaitu :
  1. Mad Ashli ( ﺃﺻﻠﻰ   )
Ashli artinya : asal (asal muasal, asal mula kejadian)
Terbagi menjadi 1, yaitu :
- Mad Thobi’i ( ﻃﺒﻴﻌﻰ )
Hurufnya ada tiga, yaitu :            وْ -ُ , يْ ِ- ,ا -َ
a.       Alif mati sesudah fathah
b.       Ya’ mati sesudah kasroh
c.       Wau mati sesudah domah
Panjangnya : 1 alif = 2 harkat.
Cara bacanya dipanjangkan, satu alif atau dua harkat.
Contohnya :       ﻨُوْﺤِﻴْﻬَﺎ
  1. Mad Far’i (  ﻓﺮﻋﻰ   )
Far’i artinya : bagian atau cabang
Terbagi menjadi beberapa yaitu :
-         Mad Wajib Muttashil (ﻤﺗﺻلٌ واﺠبٌ  )
Wajib artinya : harus, Muttashil artinya : dalam satu kata.
Mad Wajib Muttashil adalah apabila ada huruf mad  bertemu dengan huruf hamzah dalam satu kata, maka harus panjang 5 (lima) harkat.
Contohnya :
إذاجآء , سوء
-         Mad Jaiz Munfashil ( ﺠاﺌﺯ ﻤﻨﻓﺻل )
Jiaz artinya : boleh, Munfashil artinya : di luar kata.
Mad Jaiz Munfashil adalah apabila ada huruf mad bertemu dengan huruf hamzah di lain (luar) kata, maka dibaca panjangnya boleh 2, 4 atau 6 harkat.
Contohnya :
مآ أنزل  , يأيّها
-         Mad Layin ( ﻠﻴﻥ  )
Lain artinya : lemas.
Hurufnya ada 2, yaitu :         وْ -َ  , يْ ِ-َ
a.       Ya’ mati setelah fathah
b.       Wau mati setelah fathah
Cara bacanya dipanjangkan 2 harkat tapi lemas.
Jika di akhir kalimat, maka dibacanya boleh 2, 4 atau 6 harkat.
Contohnya :
عليهم  , يوم
-         Mad ‘Arid Lissukun ( ﻋاﺮﺾ ﻠﻠسّکوﻥ  )
‘Arid artinya : barulah, Lissukun artinya : di matikan.
Mad ‘Arid Lissukun adalah apabila ada huruf mad bertemu dengan huruf hijaiyyah hidup pada akhir kalimat, maka cara bacanya dipanjangkan terlebih dahulu baru dimatikan.
Contohnya :
نستعين ۝, عزيزحکيم ۝
-         Mad ‘Iwad ( عوادٌ )
‘Iwad artinya : membuang tanwin.
Mad ‘Iwad adalah apabila ada fathah tain ( -ً ) bertemu dengan huruf alif atau ya’ mati di akhir kalimat, maka cara bacanya dipanjangkan 2 harkat.
Contohnya :
عليماحکيما۝, ﺛﻼﺛﺎ ﺛﻼ ﺛﺎ۝
-         Mad Badal ( بدلٌ )
Badal artinya : berdiri sendiri (sebagai pengganti huruf alif mati).
Mad Badal adalah apabila ada huruf hamzah ( أ ) bertemu huruf alif mati setelah fathah atau ya’ mati setelah kasroh, maka dibacanya panjang 2 harkat.
Contohnya :
أمنو , إيمان
-         Mad Shilah Thowwilah ( ﺻﻠﺔ ﻄﻮﻴﻠﺔ )
Mad Shilah Thowwilah adalah apabila ada huruf ha marbithoh ( ﻩ / ﻪ ) bertanda mad dan bertemu huruf hamzah, maka dibacanya boleh panjang 2, 4 atau 6 harkat.
Contohnya :
له مغفرة , به
Apabila berada di akhir kalimat, maka harus sukun (mati).
Contoh :

غيرلّه ۚ
-         Mad Shilah Qoshirah ( ﺻﻠﺔ قصيرﺓ )
Mad Shilah Thowwilah adalah apabila ada huruf ha marbithoh (ﻩ / ﻪ  ) bertanda mad, maka dibacanya panjang 2 harkat.
Contohnya :
وله أجر
Apabila berada di akhir kalimat, maka harus sukun (mati).
Contoh :  (sama seperti Mad Shilah Thowilah)
-         Mad Lazim Kilmi Musaqol ( ﻻﺯﻢِمثقل ٌکلم )
Mad Lazim Kilmi Musaqol adalah apabila ada huruf mad bertanda ( ﺁ ) bertemu dengan huruf hijaiyyah bersiddah, maka dibacanya panjang 6 harkat.
Contohnya :
ﻮﻻﺍﻠﺿﺂ لّين
-         Mad Lazim Kilmi Mushbah (ﻻﺯﻢ کلم مخفف)
Mad Lazim Kilmi Mushbah adalah apabila ada huruf mad bertanda ( ﺁ ) bertemu dengan huruf hijaiyyah disukun, maka dibacanya panjang 6 harkat.
Contohnya :
ﺁﻠﺌن
-         Mad Lazim Harfi Mushbah (ﻻﺯمْﺤﺮﻒِﻣشبعٌ  )
Mad Lazim Harfi Mushbah adalah apabila ada huruf hijaiyyah bertanda mad di awal surah dengan bunyi harkat, maka panjangnya 2 harkat.
Contohnya :
ﻃﻪ  ,  ﻴﺲ
-         Mad Lazim Harfi Musaqol (ﻻﺯمْﺤﺮﻒِمسقل )
Mad Lazim Harfi Mushbah adalah apabila ada huruf hijaiyyah bertanda mad di awal surah dengan bunyi hurufnya penuh, maka panjangnya 6 harkat.
Contohnya :
ن , ق , المٌ , کهيعص
-         Mad Tamkin ( ﺘﻣکﻴﻥ )
Mad Tamyin adalah apabila ya mati ( يْ  ) setelah ya kasrah ( يِِ  ), maka dibacanya panjang 2 harkat.
Contohnya : يحييکم
-         Mad Farq ( فرق  )
Mad Farq adalah apabila ada tanda mad pada huruf alif (ﺁ ) bertemu dengan lafadz Jalalaih, maka dibacanya panjang 6 harkat.
Contohnya :
آﷲ
Waqof

1. Pembagian waqof
a. ikhtibari : artinya di uji maksudnya para qori' boleh berhenti karna di tanya penguji
b. intidzori : artinya menunggu maksudnya berhenti pada kalimat yang perlu untuk menghubungkan kalimat
pada lain bacaan
c. idhthirari : artinya terpaksa maksudnya berhenti ditengah ayat karna terpaksa baik kehabisan napas, batuk
/lupa dalam hal ini para qori boleh berhenti pada kalimat manapun yang disukai dengan tak merusak arti
dan mulai baca dari kalimat dimana ia berhenti/sebelumnya
d. ikhtiyari : artinya memilih maksudnya sengaja berhenti pada kalimat yang dipilih karna 1 maksud
- tam : artinya sempurna maksudnya berhenti pada kalimat yang sempurna susunannya dan tak berkaitan
dengan kalimat setelahnya baik lafadz/arti
contoh : مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ ٠ ايَّاكَ
- kafi : artinya cukup maksudnya berhenti pada kalimat sempurna susunannya tapi masih berkaitan dengan
kalimat setelahnya secara arti
contoh : ربِّ اْلعَالَمِيْنَ ٠ اَلرَّحْمنِ
- hasan : artinya bagus maksudnya berhenti pada kalimat yang sempurna susunannya tapi masih berkaitan
dengan kalimat setelahnya secara arti dan lafadz
contoh : صِرَاطَ اْلمُسْتَقِيْمَ ٠ اَلصِّرَاطَ
- qobih : artinya jelek maksudnya berhenti kalimat tak sempurna susunannya dan berkaitan dengan kalimat
setelahnya secara arti dan lafadz hingga menimbulkan kesan/arti yang kurang bagus
Contoh : بِسْمِ ٠ اللَّهِ

2. tanda waqof
a. waqof : artinya berhenti maksudnya harus/lebih baik berhenti
- ق : قِيْلَ وَقَفْ : sebagian ulama qori membolehkan berhenti
- قف : اَلْوَقْفُ اْلمُسْتَحَيُّ : anjuran untuk berhenti
- قلي : اَلْوَقْفُ اْلاُوْلَي : boleh sambung tapi berhenti lebih baik
- ط : اَلْوَقْفُ اْلمُطْلَقُ : harus berhenti tapi boleh sambung
- titik 3 : اَلْوَقْفُ اْلمُعَانَقَةُ : berhenti dengan memilih salah satu dari dua titik
- م : اَلْوَقْفُ اْلاَّزِمُ : harus berhenti dilarang sambung
b. jaiz : artinya boleh maksudnya boleh berhenti boleh sambung
- ج : اَلْوَقْفُ اْلجَائِزُ : boleh berhenti boleh sambung
- س : اَلْوَقْفُ اْلجِبْرِيْلُ : malaikat jibril berhenti saat menyampaikan wahyu dan tanda ini dikenal disebagian
mushaf saja

c. wasol : artinya sambung maksudnya harus/lebih baik sambung
- ز : اَلْوَقْفُ اْلمُجَاوَزُ : harus sambung tapi boleh berhenti
- ص : اَلْوَقْفُ اْلمُرَخَصْ : anjuran untuk sambung
- صلي : اَلْوَقْفُ اْلاُوْلَي : boleh berhenti tapi sambung lebih baik
- لا : اَلْوَقْفُ اْلمَمْنُوْعُ : harus sambung dilarang berhenti

بَابُ اْلاِصْتِلاَحَاتِ فِي اْلقُرْآنِ
اِمَالَةُ ٤ - اِشْمَامُ ح – سَجْدَةُ - ١
نَقَلُ ٥ - نُوْنُ وِقَايَةُ ف – غَرِيْبُ - ٢
تَشْهِيْلُ ط - سَكْتَهُ ض - غَيْرُ مَدُّ - ٣


اَلعِلُمُ التجْوِيدُ
ILMU TAJWID
بَابُ تَفْخِيْمُ وَ تَرْقِيْقُ
Bab Tafkhim dan Tarqiq

 ١- تَفْخِيْمُ اْلاِسْتِعْلآءُ : ا- اَدْنَي دَرَجَةً   ب- اَقْوَي دَرَجَةً
٢-  تَفْخِيْمُ الرَّاءُ : ا- عِنْدَ الفَتْحَةُ اَوِ الضُّمَّةُ
  ب- اِذَا "رْ" وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الفَتْحَةِِ اَوِ الضُّمَّةِ                   
     ج- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الفَتْحَةِِ اَوِ الضُّمَّةِ                   
  د- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ الآلِفُ اَوِ الوَاوُ                    
 ه- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ سُكُوْنُ بِاِبْدَاءِ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الفَتْحَةِِ اَوِ الضُّمَّةِ                    
٣- تَرْقِيْق الرَّاءُ : ا- عِنْدَ الكَسْرَةُ
   ب- اِذَا "رْ" وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الكَسْرَةِ                   
  ج- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الكَسْرَةِ                   
 د- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ اليََاءُ                    
 ه- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ سُكُوْنُ بِاِبْدَاءِ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الكَسْرَةِ                    
٤- جَوَازُ الوَجْهَيْنِ : ا- اِذَا "رْ" وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الكَسْرَةِ وَ بَعْدَهُ حُرُوْفُ الاِسْتِعْلآءُ
 ب- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ الاِسْتِعْلآءُ سَكِيْنَةُ                     
٥- تَفْخِيْمُ الآمُ : ا- اِذَا كَانََهُ المُُبْتَدَاءُ اَيْ اَوََّلُ الكَلِمَةِ
ب- اِذَا كَانَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الفَتْحَةِِ اَوِ الضُّمَّةِ                 
٦- تَفْخِيْمُ الآمُ : اِذَا كَانَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الكَسْرَةِ

1. tafkhim isti’la : artinya tebal isti’la maksudnya huruf isti’la yang dibaca tebal
a. adna darojat : artinya ringan derajat maksudnya huruf isti’la dibaca tafkhim dengan
    kadar yang ringan
- kaidah : bila ada huruf isti’la berharokat kasroh/sukun sebelumnya ada huruf berharokat kasroh
- contoh : سِخْرِيَّا - طِيْنُ
b. aqwa darojat : artinya kuat derajat maksudnya huruf isti’la dibaca tafkhim dengan kadar yang kuat
- kaidah : bila ada huruf isti’la berharokat fathah/dhomah atau sukun sebelumnya berharokat fathah/dhom-
ah
- contoh : طَيِّبَةُ
2. tafkhim ro’ : artinya tebal ro’ maksudnya huruf ro’ yang di baca tebal
- kaidah :
a. bila ada ro’ berharokat fathah/dhomah
- contoh : بِالرُّسُلِ - رَبَّنَا
b. bila ada ro’ sukun sebelumnya ada huruf berha rokat fathah/dhomah
- contoh : فُرْقًا - اَرْسَلَ
c. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf berharokat fathah /dhomah
- contoh : التَّكَاثُرُ ٠ - اْلكَوْثَرُ ٠
d. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf alif/waw
- contoh : اْلغَفَّارُ ٠ - شَكُوْرُ ٠
e. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf berharokat sukun dan didahului huruf ber-
harokat fathah/dhomah
- contoh : بِالصَّبْرِ ٠ - وَاْلفَجْرِ ٠
3. tarqiq ro’ : artinya tipis ro' maksudnya huruf ro' yang dibaca tipis
- kaidah :
a. bila ada ro' berharokat kasroh
- contoh : تَجْرِيْ - فِي اْلبَحْرِ
b. bila ada ro' sukun sebelumnya huruf berharokat kasroh
- contoh : فِرْعَوْنُ - مِرْيَةُ
c. bila ada huruf ro' diakhir ayat/diwaqofkan sebelumnya huruf berharokat kasroh
- contoh : المُدَّثِرُ ٠ - المَقَابِرُ ٠
d. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf ya
- contoh : لَخَبِيْرُ ٠ - بَصِيْرُ ٠
e. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf berharokat sukun dan didahului huruf ber-
harokat kasroh
- contoh :
4. jawazul wajhain : artinya boleh 2 wajah maksud nya huruf ro' boleh dibaca tafkhim/tarqiq
- kaidah :
a. bila ada ro' sukun sebelumnya huruf berharokat kasroh dan setelahnya huruf isti'la
- contoh : فِرْقَةُ
b. bila ada huruf ro' sukun diakhir ayat/diwaqofkan sebelumnya huruf isti'la sukun didahului huruf berharokat
kasroh
- contoh : القِطْرِ ٠ - المِصْرِ ٠
5. tafkhim lam (lam jalalah) : artinya tebal lam maksudnya lafadz ALLAH yang dibaca tebal
- kaidah :
a. bila ada lafadz ALLAH jadi mubtada/awal kata
- contoh : اللَّهُ نُوْرُ السَّمَوَاتِ
b. bila ada lafadz ALLAH sebelumnya huruf berharokat fathah/dhomah
- contoh : رَسُوْلُ اللَّهِ - وَمَا اللَّهِ
6. tarqiq lam (lam jalalah) : artinya tipis lam mak-sudnya lafadz ALLAH yang dibaca tipis
- kaidah :
a. bila ada lafadz ALLAH sebelumnya huruf berharokat kasroh
- contoh : يَرْفَعِ اللَّهِ - بِاللَّهِ


بَابُ اْلوَقَفُ
اَقْسَمُ اْلوَقَفُ : ا - اَلاِخْتِبَارِي ب - اَلاِنْتِظَارِي ج – اَلاِضْتِرَارِي - ١
اَلاِخْتِيَارِي : اَلتَّامُ وَ اْلكَافِي وَ اْلحَسَنُ وَ اْلقَبِيْحُ - د
عَلاَمَتُ اْلوَقَفِ : ا - اَلوَقَفُ : ق , قف , قلي , ط , , م - ٢
اَلجَائِزُ : ج , س - ب
اَلوَصَلُ : ز , ص , صلي , لا - ج