Minggu, 03 Juni 2012
Kamis, 03 Mei 2012
Ketenagakerjaan
A.
Angkatan kerja dan
tenaga kerja di Indonesia
1. Angkatan Kerja (labor force)
Angkatan kerja merupakan bagian
dari tenaga kerja yang bekerja atau mencari pekerjaan, yaitu penduduk baik
perempuan ataupun laki-laki pada usia produktif, sedang bekerja ataupun sedang
mencari pekerjaan.
Angkatan kerja adalah penduduk
yang berusia 10 tahun ke atas yang mempunyai syarat sebagai berikut :
a) Penduduk yang selama seminggu sebelum pencacahan atau sensus
telah mempunyai suatu pekerjaan, baik bekerja maupun sementara tidak bekerja
karena suatu sebab, misalnya :
·
Pekerja yang tidak masuk
bekerja karena cuti, sakit, mogok, atau di berhentikan sementara, dan
·
Petani yang menunggu panen
atau musim hujan tiba.
b) Tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedang mencari kerja. Jumlah
angkatan kerja dan pencari kerja (penganggur) Indonesia 1997-2001 adalah
sebagai berikut.
No
|
Kategori ketenagakerjaan
|
1997
|
1998
|
1999
|
2000
|
2001
|
1
|
Angkatan kerja
|
89.602.835
|
92.734.932
|
94.847.178
|
95.650.961
|
98.812.448
|
2
|
Pencarian pekerjaan (penganggur)
|
4.197.306
|
5.062.483
|
6.030.319
|
5.813.231
|
8.005.031
|
3
|
Tingkat pengangguran
|
4.68%
|
5.46%
|
6.36%
|
6.08%
|
8.10%
|
2. Tenaga kerja
Menurut Undang-Undang No. 13
tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga keja adalah setiap orang yang mampu
melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Mengenai perumusan tenaga kerja,
setiap negara memberikan batasan yang berbeda-beda. Misalnya, Amerika Serikat
menetapkan batas minimal usia tenaga kerja 16 tahun dan India menetapkan usia
kerja antara 14-60 tahun. Berdasarkan
Undang –Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di Indonesia, tenaga
kerja adalah penduduk yang telah berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak
menganut batas umur maksimal. Jadi, penduduk yang berusia (usia 18 tahun ke
atas) yang aktif secara ekonomi, masih di golongkan sebagai tenaga kerja.
Tenaga kerja atau manpower
terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja atau labor
force terdiri atas (1) golongan yang bekerja, dan (2) golongan yang menganggur
dan mencari kerja. Kelompok bukan angkatan kerja terdiri atas (1) golongan yang
masih sekolah, (2) orang yang mengurus rumah tangga, dan (3) golongan lain-lain
atau penerima pendapatan (orang-orang cacat, jompo, dan orang sudah pensiun).
Ketiga golongan bukan angkatan kerja tersebut di atas juga di sebut sebagai
angkatan kerja potensial, karena golongan ini sewaktu-waktu dapat menawarkan
jasanya untuk bekerja. Oleh karena itu, kelompok ini sering di sebut potential
labor force.
Jumlah tenaga kerja
Indonesia tahun 1997-2001
Tahun
|
1997
|
1998
|
1999
|
2000
|
2001
|
Jumlah tenaga kerja
|
1.35.070.350
|
138.556.198
|
141.096.417
|
141.170.805
|
144.033.873
|
3. Bekerja (working)
Orang yang bekerja untuk
mendapatkan penghasilan atau keuntungan minimal satu jam dalam satu minggu
sebelum pencacahan disebut bekerja.
Penggolongan kerja menurut jam
kerjanya dibedakan sebagai berikut :
a) Bekerja penuh
Orang digolongkan bekerja penuh
jika selama satu minggu bekerja 35 jam atau lebih.
b) Setengah menganggur
Orang digolongkan setengah
penganggur jika selama satu minggu bekerja kurang dari 35 jam.
c) Setengah penganggur kritis
Orang digolongkan setengah
penganggur kritis jika selama satu minggu brkerja kurang dari 14 jam.
4. Kesempatan kerja
Kesempatan kerja (employment)
merupakan jumlah lowongan kerja yang tersedia di dunia kerja, atau banyaknya
lapangan pekerjaan yang tersedia untuk angkatan kerja. Di Indonesia masalah
kesempatan kerja dijamin di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”.
Jadi, pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja
serta perlindungan terhadap tenaga kerja.
Kesempatan kerja berhubungan erat
dengan kemampuan tenaga kerja untuk dapat mengisi kesempatan kerja yang
tersedia, serta perusahaan-perusahaan untuk menyerap sumber daya manusia dalam
proses produksi. Pemerintah maupun masyarakat telah melakukan berbagai cara
untuk memperluas kesempatan kerja, misalnya :
a) Menyelenggarakan kursus-kursus ketrampilan, baik yang dilakukan
oleh pemerintah maupun masyarakat,
b) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksaan
wajib belajar 9 tahun, dan
c) Mendirikan berbagai macam usaha seperti usaha industri, agraris,
jasa, maupun perdagangan.
5. Pengangguran
Pengangguran tidak saja menjadi
maslah bagi pribadi yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat dan negara.
Masalah pengangguran berawal dari tingkat pertambahan penduduk. Tingkat
pertambahan penduduk memengaruhi jumlah penduduk, angkatan kerja, dan tenaga
kerja.
a. Macam-macam pengangguran
Menurut sebab terjadinya,
pengangguran dapat digolongkan menjadi sebagai berikut.
1. Pengangguran struktural
Pengangguran struktural adalah
pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian. Pada
umumnya negara berupaya mengembangkan perekonomian dari pola agraris ke
industrial.
2. Pengangguran friksional
Pengangguran friksional adalah
pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari
kerja dan lowongna kerja.
Kesulitan temporer dalam
mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja dapat di sebabkan oleh :
a) Kondisi geografis
b) Informasi yang tidak sempurana, dan
c) Proses perekrutan yang lama
3. Pengangguran musiman
Pengangguran musiman, yaitu
pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Misalnya, para petani, pada
saat musim tanam mempunyai pekerjaan, tetapi pada saat musim kemarau tidak
mempunyai pekerjaan (menganggur).
4. Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi, yaitu
pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern, sehingga mengurangi
penggunaaan tenaga kerja manusia.
5. Pengangguran konjungtur
Penangguran konjungtur adalah
pengangguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtur (perubahan kegiatan
perekonomian). Perekonimian suatu negara sering menghadapi perubahan. Bila
permintaan terhadap barang dan jasa turun terjadilah penurunan permintaan masal
terhadap tenaga kerja.
6. Pengangguran normal
Pengangguran yang disebabkan
karena memang belum mendapat pekerjaan karena pendidikan dan ketrampilan yang tidak
memadai.
Menurut aktivitas subjeknya,
pengangguran dibedakan dibedakan menjadi sebagai berikut.
1) Pengangguran terselubung (disguised unemployment)
Pengangguran terselubung terjadi
jika tenaga kerja yang tidak secara optimal karena sesuatu alasan tetentu.
Misalnya, untuk mengerjakan suatu pekerjaan sebenarnya cukup dilakukan oleh
lima orang, tetapi dilakukan oleh tujuh orang. Oleh karena itu, yang dua orang
sebenarnya penganggur, hanya saja tidak ketara.
2) Pengangguran terbuka (open unemployment)
Pengangguran terbuka adalah
tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Penyebabnya antara
lain :
a) Tidak tersedianya lapangan kerja,
b) Tidak sesuai antara lapangan kerja dengan latar belakang pencari
kerja, dan
c) Tidak berusaha mencari pekerjaan secara keras karena memang
malas.
3) Setengah menganggur (under unemployment)
Setengah menganggur adalah tanga
kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalam satu minggu.
b. Penyebab terjadinya pengangguran
1) Aspek kependudukan
Pertumbuhan penduduk yang cepat
menciptakan banyak pengangguran, dan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang
tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
2) Aspek ekonomi
Ketidakseimbanngan perekonomian,
politik, dan keamanan negara, dan krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997
menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 1,4 juta orang.
3) Aspek pendidikan
Pendidikan harus mampu
menghasilkan SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas. Dunia usaha tidak
bersedia menerima tenaga kerja yang pendidikan dan ketrampilan amgkatan kerja
yang rendah.
c. Dampak pengangguran
Pengangguran mempunyai dampak
bagi negara dan masyarakat. Dampak itu sebagai berikut.
1. Pertumbuhan ekonomi terhambat.
2. Penghasilan pajak negara menurun.
3. Kerawanan sosial.
4. Standar kehidupan menurun.
5. Kemunduran mental.
6. Terjadinya tindakan kriminal.
d. Cara mengatasi pengangguran
Dalam rangka mengatasi
pengangguran ada beberapa usaha yang dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai
berikut.
1. Mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa
yang tersedia melimpah, misal dengan menyelenggarakan pameran bursa tenaga
kerja.
2. Mendorong majunya pendidikan. Dengan pendidikan yang memadai,
memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik.
3. Pemberian informasi mengenai tempat-tempat yang membutuhkan
tenaga kerja.
4. Mendirikan pusat-pusat latihan kerja, melaksanakan pelatihan
tenaga kerja untuk mengisi informasi yang ada.
5. Meningkatkan transmigrasi yang merupakan langkah pemerintah
meratakan jumlah penduduk dari pulau yang berpenduduk padat ke pulau yang masih
jarang penduduknya.
6. Permasalahan pasar kerja
Pasar kerja adalah seluruh
aktivitas dari seluruh pelaku-pelaku yang mempertemukan pencari kerja dan
lowongan kerja. Pelaku-pelaku ini terdiri atas (1) pengusaha yang membutuhkan
tenaga kerja (2) para pencari kerja, dan (3) perantara atau pihak ketiga yang
memberikan kemudahan bagi pengusaha dan pencari kerja untuk saling berhubungan
(Departemen Tenaga Kerja atau pengusaha pengerah jasa tenaga kerja).
Proses menemukan tennaga kerja
yang dilakukan oleh pengusaha, dan proses menemukan pekerjaan yang dilakukan
oleh pencari kerja pada umumnya terdapat kenyataan sebagai berikut.
a. Tingkat pendidikan, ketrampilan, dan kemampuan yang dimiliki
pencari kerja belum tentu sesuai dengan permintaan tenaga kerja. Contoh : suatu
perusahaan membutuhkan seorang ahli pembukuan tetapi pencari kerjanya mempunyai
keahlian sebagai sopir. Karena tidak sesuai, maka pencari kerja tersebut gagal
memperoleh pekerjaan.
b. Situasi yang diharapkan oleh pencari kerja sering tidak sesuai.
Contoh : seorsng pekerja menginginkan situasi kerja yang menyenangkan, tetapi
ternyata di tempat kerja situasinya membahayakan keselamatan jiwanya, sehingga
pencari kerja tidak bersedia bekerja ditempat tersebut.
c. Informasi yang dimiliki pengusaha maupun tenaga kerja sama-sama
terbatas. Akibatnya, kualitas tenaga kerja yang diperoleh kurang memenuhi
tuntutan yang sebenarnya.
B.
Peranan pemerintah
dalam upaya menanggulangi masalah tenaga kerja
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (2)
menyatakan bahwa : “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaa dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan”. Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003
pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang
dialami negara kita. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya untuk
mengatasi permasalahan tenaga kerja. Caranya dengan kegiatan berikut ini.
1. Peningkatan mutu tenaga kerja (aspek pendidikan).
2. Pengadaan perangkat hukum yang mengatur tentang ketenagakerjaan
(aspek hukum).
3. Pengeluaran pemerintah untuk pembangunan dan investasi baru
(aspek ekonomi).
4. Melaksanakan program transmigrasi.
5. Menciptakan program padat karya.
6. Melakukan pembinaan kewirausahaan.
7. Penetapan upah minimum provinsi (UMP).
8. Peningkatan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Senin, 09 April 2012
Cara Membuat Manisan Pala
Buah pala mempunyai sifat ekonomis yang cukup tinggi. Sebab, selain
dapat digunakan sebagai rempah – rempah, biji dan daging buah pala dapat pula
dimanfaatkan dimanfaatkan dalam bentuk makanan atau minuman, misalnya untuk
manisan, poding (jelly) atau sirup. Pembuatan manisan pala dapat dikerjakan
oleh setiap orang, kelompok, dalam bentuk koperasi, dan usaha organisasi.
Berbagai bentuk pemasarannya, dapat melalui kantin – kantin yang diadakan oleh
berbagai perusahaan swasta maupun kantor – kantor pemerintah. Dapat juga
memasarkannya ke pasar – pasar setempat dan mengadakan pendekatan dengan
koperasi – koperasi ditempat lain.
Membuat manisan pala sangat
sederhana. Pembuatan itu dilakukan dengan
perebusan selama 3 menit dan perendaman dalam air garam dan air kapur dengan
tujuan untuk mempertahankan teksturnya. Manisan pala dapat diperoleh dalam dua bentuk, pertama
adalah manisan pala basah. Manisan pala basah dapat diperoleh setelah dilakukan
penirisan buah pala dari larutan gula. Manisan pala kering adalah manisan pala
basah yang dikeringkan. Artinya kita dapat memperolehnya dengan cara
menjemurnya.
Berikut adalah proses pembuatan
manisan kelapa :
a) Bahan – bahan yang digunakan untuk membuat manisan
pala :
·
Buah pala : 10
kilogram
·
Gula pasir : 5
kilogram
·
Kapur : 15 kilogram
·
Garam : 100 gram
b) Alat – alat yang dipergunakan :
·
Pisau : 1 buah
·
Panci : 1 buah
·
Baskom : 1 buah
·
Tenggok : 1 buah
·
Kompor : 1 buah
·
Kantung plastik :
½ ons
c) Persiapan yang diperlukan :
·
Menyiapkan bahan
– bahan yang akan dibuat, yaitu buah pala yang sudah dikupas, direndam dalam
air garam dan air kapur.
·
Menyiapkan alat
yang diperlukan agar menjadi siap pakai.
d) Cara pembuatan :
·
Buah pala
dikupas, lalu dibelah dan bijinya dibuang.
·
Setelah itu buah pala direbus dalam air mendidih selama 3
menit lalu ditiriskan.
·
Buah pala
direndam dalam larutan garam 5% (50 gram / 1 liter air) selama 2 jam dan diiris
tipis – tipis atau dibuat seperti kipas. Kemudian irisan tadi direndam dalam larutan kapur,
selama 1 malam dan ditiriskan.
·
Selama menunggu selesainya penirisan, buatlah air gula
dengan perbandingan 2 : 1 dan dipanaskan sampai mendidih.
·
Irisan buah pala yan telah ditiriskan tadi, direndam
dalam air gula dengan perbandingan 2 : 1 seperti diterangkan dimuka. Perendaman
berlangsung selama 1 malam, kemudian ditiriskan.
·
Kemudian air gula dri penirisan tadi, dipanaskan kembali
lalu didinginkan.
·
Irisan buah pala direndam kembali dalam air gula yang
telah didinginkan. Perendaman berlangsung selama 1 malam dan setelah itu
ditiriskan menjadi manisan pala basah.
Untuk memperoleh manisan pala kering, manisan pala
basah dijemur sampai kering selama kurang lebih 3 hari.
Manisan pala kering dapat disimpan dalam kantung
plastik atau stoples.
·
Hasil penjualan
manisan pala : 120 kilogram a Rp 2.000,-
·
Keuntungan per
bulan = pemasukan – pengeluaran
= (240.000 – 168.278) = Rp 71.722,-
·
Modal yang dipergunakan
untuk membeli peralatan sebesar : Rp 50.200,-
·
Modal kerja
nilainya sama dengan pengeluaran dalam 1 bulan, yaitu sebesar : Rp 163.278,-
·
Jumlah total
modal usha per bulan : Rp 213.478,-
·
Jadi modal usaha yang di butuhkan : Rp 214.000,-
Ilmu Tajwid
Hukum
Mad ( مَدٌ )
Mad artinya : memanjangkan bacaan,
dengan menggunakan harakat.
Rumusnya :
1 alif = 2 harkat, 2 alif = 4
harkat, 2 ½ = 5 harkat, 3 alif = 6 harkat.
Harkat = bunyi ketukan.
Hukum Mad terbagi menjadi 2, yaitu :
- Mad Ashli ( ﺃﺻﻠﻰ )
Ashli artinya : asal (asal muasal,
asal mula kejadian)
Terbagi menjadi 1, yaitu :
- Mad Thobi’i ( ﻃﺒﻴﻌﻰ )
Hurufnya ada tiga, yaitu :
وْ -ُ , يْ ِ- ,ا
-َ
a.
Alif mati sesudah fathah
b.
Ya’ mati sesudah kasroh
c.
Wau mati sesudah domah
Panjangnya : 1 alif = 2 harkat.
Cara bacanya dipanjangkan, satu alif
atau dua harkat.
Contohnya
: ﻨُوْﺤِﻴْﻬَﺎ
- Mad
Far’i ( ﻓﺮﻋﻰ )
Far’i artinya : bagian atau cabang
Terbagi menjadi beberapa yaitu :
-
Mad Wajib Muttashil (ﻤﺗﺻلٌ واﺠبٌ )
Wajib artinya : harus, Muttashil
artinya : dalam satu kata.
Mad Wajib Muttashil adalah apabila
ada huruf mad bertemu dengan huruf hamzah dalam satu kata, maka harus
panjang 5 (lima) harkat.
Contohnya :
إذاجآء , سوء
-
Mad Jaiz Munfashil ( ﺠاﺌﺯ ﻤﻨﻓﺻل )
Jiaz artinya : boleh, Munfashil
artinya : di luar kata.
Mad Jaiz Munfashil adalah apabila
ada huruf mad bertemu dengan huruf hamzah di lain (luar) kata, maka dibaca
panjangnya boleh 2, 4 atau 6 harkat.
Contohnya :
مآ أنزل , يأيّها
-
Mad Layin ( ﻠﻴﻥ )
Lain artinya : lemas.
Hurufnya ada 2, yaitu :
وْ -َ , يْ ِ-َ
a.
Ya’ mati setelah fathah
b.
Wau mati setelah fathah
Cara bacanya dipanjangkan 2 harkat
tapi lemas.
Jika di akhir kalimat, maka
dibacanya boleh 2, 4 atau 6 harkat.
Contohnya :
عليهم , يوم
-
Mad ‘Arid Lissukun ( ﻋاﺮﺾ ﻠﻠسّکوﻥ )
‘Arid artinya : barulah, Lissukun
artinya : di matikan.
Mad ‘Arid Lissukun adalah apabila
ada huruf mad bertemu dengan huruf hijaiyyah hidup pada akhir kalimat, maka
cara bacanya dipanjangkan terlebih dahulu baru dimatikan.
Contohnya :
نستعين , عزيزحکيم
-
Mad ‘Iwad ( عوادٌ )
‘Iwad artinya : membuang tanwin.
Mad ‘Iwad adalah apabila ada fathah
tain ( -ً ) bertemu dengan huruf alif atau ya’ mati di akhir kalimat, maka cara
bacanya dipanjangkan 2 harkat.
Contohnya :
عليماحکيما, ﺛﻼﺛﺎ ﺛﻼ ﺛﺎ
-
Mad Badal ( بدلٌ )
Badal artinya : berdiri sendiri
(sebagai pengganti huruf alif mati).
Mad Badal adalah apabila ada huruf
hamzah ( أ ) bertemu huruf alif mati setelah fathah atau ya’ mati setelah
kasroh, maka dibacanya panjang 2 harkat.
Contohnya :
أمنو , إيمان
-
Mad Shilah Thowwilah ( ﺻﻠﺔ ﻄﻮﻴﻠﺔ )
Mad Shilah Thowwilah adalah apabila
ada huruf ha marbithoh ( ﻩ / ﻪ ) bertanda mad dan bertemu huruf hamzah, maka
dibacanya boleh panjang 2, 4 atau 6 harkat.
Contohnya :
له مغفرة , به
Apabila berada di akhir kalimat,
maka harus sukun (mati).
Contoh :
غيرلّه ۚ
-
Mad Shilah Qoshirah ( ﺻﻠﺔ قصيرﺓ )
Mad Shilah Thowwilah adalah apabila
ada huruf ha marbithoh (ﻩ / ﻪ ) bertanda mad, maka dibacanya panjang 2
harkat.
Contohnya :
وله أجر
Apabila berada di akhir kalimat,
maka harus sukun (mati).
Contoh : (sama seperti Mad
Shilah Thowilah)
-
Mad Lazim Kilmi Musaqol ( ﻻﺯﻢِمثقل ٌکلم )
Mad Lazim Kilmi Musaqol adalah
apabila ada huruf mad bertanda ( ﺁ ) bertemu dengan huruf hijaiyyah bersiddah,
maka dibacanya panjang 6 harkat.
Contohnya :
ﻮﻻﺍﻠﺿﺂ لّين
-
Mad Lazim Kilmi Mushbah (ﻻﺯﻢ کلم مخفف)
Mad Lazim Kilmi Mushbah adalah
apabila ada huruf mad bertanda ( ﺁ ) bertemu dengan huruf hijaiyyah disukun,
maka dibacanya panjang 6 harkat.
Contohnya :
ﺁﻠﺌن
-
Mad Lazim Harfi Mushbah (ﻻﺯمْﺤﺮﻒِﻣشبعٌ )
Mad Lazim Harfi Mushbah adalah
apabila ada huruf hijaiyyah bertanda mad di awal surah dengan bunyi
harkat, maka panjangnya 2 harkat.
Contohnya :
ﻃﻪ , ﻴﺲ
-
Mad Lazim Harfi Musaqol (ﻻﺯمْﺤﺮﻒِمسقل )
Mad Lazim Harfi Mushbah adalah
apabila ada huruf hijaiyyah bertanda mad di awal surah dengan bunyi
hurufnya penuh, maka panjangnya 6 harkat.
Contohnya :
ن , ق , المٌ , کهيعص
-
Mad Tamkin ( ﺘﻣکﻴﻥ )
Mad Tamyin adalah apabila ya mati (
يْ ) setelah ya kasrah ( يِِ ), maka dibacanya panjang 2 harkat.
Contohnya : يحييکم
-
Mad Farq ( فرق )
Mad Farq adalah apabila ada tanda
mad pada huruf alif (ﺁ ) bertemu dengan lafadz Jalalaih, maka dibacanya panjang
6 harkat.
Contohnya :
آﷲ
Waqof
1. Pembagian waqof
a. ikhtibari : artinya di uji maksudnya para qori' boleh berhenti karna di
tanya penguji
b. intidzori : artinya menunggu maksudnya berhenti pada kalimat yang perlu
untuk menghubungkan kalimat
pada lain bacaan
c. idhthirari : artinya terpaksa maksudnya berhenti ditengah ayat karna
terpaksa baik kehabisan napas, batuk
/lupa dalam hal ini para qori boleh berhenti pada kalimat manapun yang
disukai dengan tak merusak arti
dan mulai baca dari kalimat dimana ia berhenti/sebelumnya
d. ikhtiyari : artinya memilih maksudnya sengaja berhenti pada kalimat yang
dipilih karna 1 maksud
- tam : artinya sempurna maksudnya berhenti pada kalimat yang sempurna
susunannya dan tak berkaitan
dengan kalimat setelahnya baik lafadz/arti
contoh : مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ ٠ ايَّاكَ
- kafi : artinya cukup maksudnya berhenti pada kalimat sempurna susunannya
tapi masih berkaitan dengan
kalimat setelahnya secara arti
contoh : ربِّ اْلعَالَمِيْنَ ٠ اَلرَّحْمنِ
- hasan : artinya bagus maksudnya berhenti pada kalimat yang sempurna
susunannya tapi masih berkaitan
dengan kalimat setelahnya secara arti dan lafadz
contoh : صِرَاطَ اْلمُسْتَقِيْمَ ٠
اَلصِّرَاطَ
- qobih : artinya jelek maksudnya berhenti kalimat tak sempurna susunannya
dan berkaitan dengan kalimat
setelahnya secara arti dan lafadz hingga menimbulkan kesan/arti yang kurang
bagus
Contoh : بِسْمِ ٠ اللَّهِ
2. tanda waqof
a. waqof : artinya berhenti maksudnya harus/lebih baik berhenti
- ق
: قِيْلَ وَقَفْ : sebagian
ulama qori membolehkan berhenti
- قف
: اَلْوَقْفُ اْلمُسْتَحَيُّ
: anjuran untuk
berhenti
- قلي : اَلْوَقْفُ اْلاُوْلَي : boleh sambung tapi berhenti lebih baik
- ط
: اَلْوَقْفُ اْلمُطْلَقُ
: harus
berhenti tapi boleh sambung
- titik 3 : اَلْوَقْفُ اْلمُعَانَقَةُ : berhenti dengan memilih salah satu dari dua titik
- م
: اَلْوَقْفُ اْلاَّزِمُ : harus
berhenti dilarang sambung
b. jaiz : artinya boleh maksudnya boleh berhenti boleh sambung
- ج
: اَلْوَقْفُ اْلجَائِزُ : boleh
berhenti boleh sambung
- س
: اَلْوَقْفُ اْلجِبْرِيْلُ
: malaikat
jibril berhenti saat menyampaikan wahyu dan tanda ini dikenal disebagian
mushaf saja
c. wasol : artinya sambung maksudnya harus/lebih baik sambung
- ز
: اَلْوَقْفُ اْلمُجَاوَزُ
: harus sambung
tapi boleh berhenti
- ص
: اَلْوَقْفُ اْلمُرَخَصْ
: anjuran untuk
sambung
- صلي : اَلْوَقْفُ اْلاُوْلَي : boleh berhenti tapi sambung lebih baik
- لا
: اَلْوَقْفُ اْلمَمْنُوْعُ
: harus sambung
dilarang berhenti
بَابُ
اْلاِصْتِلاَحَاتِ فِي اْلقُرْآنِ
اِمَالَةُ ٤ - اِشْمَامُ
ح – سَجْدَةُ - ١
نَقَلُ ٥ - نُوْنُ
وِقَايَةُ ف – غَرِيْبُ - ٢
تَشْهِيْلُ ط - سَكْتَهُ ض
- غَيْرُ مَدُّ - ٣
اَلعِلُمُ التجْوِيدُ
ILMU TAJWID
بَابُ تَفْخِيْمُ وَ تَرْقِيْقُ
Bab
Tafkhim dan Tarqiq
١- تَفْخِيْمُ اْلاِسْتِعْلآءُ : ا- اَدْنَي
دَرَجَةً ب- اَقْوَي دَرَجَةً
٢- تَفْخِيْمُ الرَّاءُ : ا- عِنْدَ الفَتْحَةُ اَوِ
الضُّمَّةُ
ب- اِذَا "رْ" وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الفَتْحَةِِ اَوِ الضُّمَّةِ
ج- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الفَتْحَةِِ اَوِ
الضُّمَّةِ
د- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ الآلِفُ اَوِ الوَاوُ
ه-
اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ سُكُوْنُ بِاِبْدَاءِ حُرُوْفُ
بِحَرَكَةِ الفَتْحَةِِ اَوِ الضُّمَّةِ
٣- تَرْقِيْق الرَّاءُ : ا- عِنْدَ الكَسْرَةُ
ب- اِذَا "رْ" وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الكَسْرَةِ
ج- اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الكَسْرَةِ
د-
اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ اليََاءُ
ه-
اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ سُكُوْنُ بِاِبْدَاءِ حُرُوْفُ
بِحَرَكَةِ
الكَسْرَةِ
٤- جَوَازُ الوَجْهَيْنِ : ا- اِذَا "رْ" وَ قَبْلَهُ
حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الكَسْرَةِ وَ بَعْدَهُ حُرُوْفُ الاِسْتِعْلآءُ
ب-
اِذَا كَانَ وَقَفُ وَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ الاِسْتِعْلآءُ سَكِيْنَةُ
٥- تَفْخِيْمُ الآمُ : ا- اِذَا كَانََهُ المُُبْتَدَاءُ اَيْ
اَوََّلُ الكَلِمَةِ
ب- اِذَا كَانَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ الفَتْحَةِِ اَوِ
الضُّمَّةِ
٦- تَفْخِيْمُ الآمُ : اِذَا كَانَ قَبْلَهُ حُرُوْفُ بِحَرَكَةِ
الكَسْرَةِ
1. tafkhim isti’la : artinya tebal isti’la maksudnya huruf isti’la yang dibaca tebal
a. adna darojat : artinya ringan derajat maksudnya huruf isti’la dibaca tafkhim dengan
kadar yang ringan
- kaidah : bila ada huruf isti’la berharokat kasroh/sukun sebelumnya ada
huruf berharokat kasroh
- contoh : سِخْرِيَّا - طِيْنُ
b. aqwa darojat : artinya kuat derajat maksudnya huruf isti’la dibaca
tafkhim dengan kadar yang kuat
- kaidah : bila ada huruf isti’la berharokat fathah/dhomah atau sukun
sebelumnya berharokat fathah/dhom-
ah
- contoh : طَيِّبَةُ
2. tafkhim ro’ : artinya tebal ro’ maksudnya huruf ro’ yang di baca tebal
- kaidah :
a. bila ada ro’ berharokat fathah/dhomah
- contoh : بِالرُّسُلِ - رَبَّنَا
b. bila ada ro’ sukun sebelumnya ada huruf berha rokat fathah/dhomah
- contoh : فُرْقًا - اَرْسَلَ
c. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf berharokat
fathah /dhomah
- contoh : التَّكَاثُرُ ٠ - اْلكَوْثَرُ ٠
d. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf alif/waw
- contoh : اْلغَفَّارُ ٠ - شَكُوْرُ ٠
e. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf berharokat
sukun dan didahului huruf ber-
harokat fathah/dhomah
- contoh : بِالصَّبْرِ ٠ - وَاْلفَجْرِ ٠
3. tarqiq ro’ : artinya tipis ro' maksudnya huruf ro' yang dibaca tipis
- kaidah :
a. bila ada ro' berharokat kasroh
- contoh : تَجْرِيْ - فِي اْلبَحْرِ
b. bila ada ro' sukun sebelumnya huruf berharokat kasroh
- contoh : فِرْعَوْنُ - مِرْيَةُ
c. bila ada huruf ro' diakhir ayat/diwaqofkan sebelumnya huruf berharokat
kasroh
- contoh : المُدَّثِرُ ٠ - المَقَابِرُ ٠
d. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf ya
- contoh : لَخَبِيْرُ ٠ - بَصِيْرُ ٠
e. bila ada ro’ berada diakhir ayat/diwaqof kan sebelumnya huruf berharokat
sukun dan didahului huruf ber-
harokat kasroh
- contoh :
4. jawazul wajhain : artinya boleh 2 wajah maksud nya huruf ro' boleh
dibaca tafkhim/tarqiq
- kaidah :
a. bila ada ro' sukun sebelumnya huruf berharokat kasroh dan setelahnya
huruf isti'la
- contoh : فِرْقَةُ
b. bila ada huruf ro' sukun diakhir ayat/diwaqofkan sebelumnya huruf
isti'la sukun didahului huruf berharokat
kasroh
- contoh : القِطْرِ ٠ - المِصْرِ ٠
5. tafkhim lam (lam jalalah) : artinya tebal lam maksudnya lafadz ALLAH
yang dibaca tebal
- kaidah :
a. bila ada lafadz ALLAH jadi mubtada/awal kata
- contoh : اللَّهُ نُوْرُ السَّمَوَاتِ
b. bila ada lafadz ALLAH sebelumnya huruf berharokat fathah/dhomah
- contoh : رَسُوْلُ اللَّهِ - وَمَا اللَّهِ
6. tarqiq lam (lam jalalah) : artinya tipis lam mak-sudnya lafadz ALLAH
yang dibaca tipis
- kaidah :
a. bila ada lafadz ALLAH sebelumnya huruf berharokat kasroh
- contoh : يَرْفَعِ اللَّهِ - بِاللَّهِ
بَابُ اْلوَقَفُ
اَقْسَمُ اْلوَقَفُ : ا
- اَلاِخْتِبَارِي ب - اَلاِنْتِظَارِي
ج – اَلاِضْتِرَارِي - ١
اَلاِخْتِيَارِي : اَلتَّامُ وَ اْلكَافِي وَ اْلحَسَنُ وَ اْلقَبِيْحُ - د
عَلاَمَتُ اْلوَقَفِ : ا
- اَلوَقَفُ : ق , قف , قلي , ط , , م
- ٢
اَلجَائِزُ : ج , س - ب
اَلوَصَلُ : ز , ص , صلي , لا - ج
Langganan:
Postingan (Atom)